DELH – DPLH
DELH – DPLH
Hasil Keluaran DELH adalah fondasi legal dan ekologis yang memastikan proyek Anda berjalan sesuai standar lingkungan. Dokumen ini mencakup Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk menganalisis potensi dampak lingkungan, Persetujuan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai bukti kepatuhan hukum, serta Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL/PKPLH) yang menegaskan kelayakan proyek secara ekologis. Dengan kelengkapan ini, proyek Anda tidak hanya aman secara legal, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan.
Hasil keluaran DPLH :
- Dokumen Pemantauan Lingkungan Hidup
- Persetujuan lingkungan dari dinas lingkungan hidup
- Surat keterangan kelayakaan lingkungan (SKKL/PKPLH)
Ingin Konsultasi Gratis ?
- Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
- Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
- Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
- Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
- Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
- Buku laporan perencanaan (M/E)
- Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
- Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
- Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
- Struktur organisasi proyek
- Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah)
- Persetujuan teknis limbah B3 (Pertek B3)
- Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi)
- Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas)
DELH atau DPLH wajib disusun oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi kriteria:
- Telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Telah melakukan kegiatan tahap konstruksi sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana tata ruang kawasan; dan
- Tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumen lingkungan hidup tetapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.




Perizinan Beres Tanpa Stres!
Hanya di Permitku
Perjanjian kerja mudah & fleksibel
Memberikan kemudahan dari waktu survei, perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda
Berpengalaman Melayani Indonesia
Memilikki tenaga ahli hukum profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia
Berkelanjutan & Jangka Panjang
Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang
Dokumen Aman & Terbit
Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri
Banyak Mitra Membicarakan Kami
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, solusi efektif, dan hasil nyata yang membantu bisnis berkembang.
Layanannya cepat dan responsif. Konsultasi pun jelas, jadi prosesnya jadi lebih gampang. Recommended!